Pendalaman Materi kelas IV PKN
A.
Kebhineka
Tunggal Ikaan Dalam Kebersamaan Keberagaman
a.
Makna bhinneka tunggal bagi bangsa Indonesia
Sebagai
semboyan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika mengandung makna yang penting
karena pengertian atau makna yang terkandung dalam seloka tersebut itulah
kiranya yang menuntun pemahaman bangsa Indonesia bahwa walaupun kita memiliki
keanekaragaman dalam banyak hal akan tetapi tetap satu jua adanya.
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa yang mempunyai
keanekaragaman sejarah, adat istiadat, bahasa serta kebudayaan sendiri-sendiri.
Keanekaragaman tersebut tidak menjadi penghalang, bahkan dianggap sebagai
kekayaan bangsa Indonesia. Hal itu diwujudkan di dalam semboyan nasional
Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” seperti yang terdapat pada lambang negara Indonesia.
Ungkapan Bhineka Tunggal Ika tersebut berasal dari bahasa Sanskrit yang
terdapat dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular pada zaman Majapahit.
Semenjak
masa-masa permulaan kemerdekaan bangsa Indonesia semboyan tersebut senantiasa
digunakan sebagai semboyan nasional digunakan untuk mendorong semangat
persatuan bangsa. Semboyan tersebut memesankan keanekaragaman Indonesia yang
senantiasa dipelihara dan dipandang sebagai asset nasional Indonesia.
b.
Konsep dasar Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka
Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan
yang terikat dalam suatu kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme, suatu faham
yang membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya. Membiarkan setiap entitas
yang menunjukkan ke-berbedaan tanpa peduli adanya common denominator pada
keanekaragaman tersebut. Dengan faham pluralisme tidak perlu adanya konsep yang
mensubstitusi keanekaragaman. Demikian pula halnya dengan faham
multikulturalisme. Masyarakat yang menganut faham pluralisme dan multikulturalisme,
ibarat onggokan material bangunan yang dibiarkan teronggok sendiri-sendiri,
sehingga tidak akan membentuk suatu bangunan yang namanya rumah. Ada baiknya
dalam rangka lebih memahami makna pluralistik bangsa difahami pengertian
pluralisme, agar dalam penerapan konsep pluralistik tidak terjerumus ke dalam
faham pluralisme.
Pluralisme berasal dari kata plural yang berarti banyak, adalah
suatu faham yang mengakui bahwa terdapat berbagai faham atau entitas yang tidak
tergantung yang satu dari yang lain. Masing-masing faham atau entitas berdiri
sendiri tidak terikat satu sama lain, sehingga tidak perlu adanya substansi
pengganti yang mensubstitusi faham-faham atau berbagai entitas tersebut. Salah
satu contoh misal di Indonesia terdapat ratusan suku bangsa. Menurut faham
pluralisme setiap suku bangsa dibiarkan berdiri sendiri lepas yang satu dari
yang lain, tidak perlu adanya substansi lain, misal yang namanya bangsa, yang
mereduksi eksistensi suku-suku bangsa tersebut. Faham pluralisme melahirkan
faham individualisme yang mengakui bahwa setiap individu berdiri sendiri lepas
dari individu yang lain. Faham individualisme ini mengakui adanya perbedaan
individual atau yang biasa disebut individual differences. Setiap
individu memiliki cirinya masing-masing yang harus dihormati dan dihargai
seperti apa adanya. Faham individualisme ini yang melahirkan faham liberalisme,
bahwa manusia terlahir di dunia dikaruniai kebebasan. Hanya dengan kebebasan
ini maka harkat dan martabat individu dapat didudukkan dengan semestinya.
Trilogi faham pluralisme, individualisme dan liberalisme inilah yang melahirkan
sistem demokrasi dalam sistem pemerintahan utamanya di Negara Barat. Sebagai
contoh berikut disampaikan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Deklarasi
Hak Manusia dan Warganegara Perancis yang melandasi pelaksanaan sistem
demokrasi di negara tersebut yang berdasar pada faham pluralisme,
individualisme dan liberalisme.
Pluralitas adalah sifat atau kualitas yang menggam-barkan
keanekaragaman; suatu pengakuan bahwa alam semesta tercipta dalam keaneka
ragaman. Sebagai contoh bangsa Indonesia mengakui bahwa Negara-bangsa Indonesia
bersifat pluralistik, beraneka ragam ditinjau dari suku-bangsanya, adat
budayanya, bahasa ibunya, agama yang dipeluknya, dan sebagainya. Hal ini merupakan
suatu kenyataan atau keniscayaan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Keaneka
ragaman ini harus didudukkan secara proporsional dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, harus dinilai sebagai asset bangsa, bukan sebagai
faktor penghalang kemajuan. Perlu kita cermati bahwa pluralitas ini merupakan
sunnatullah.
Seperti dikemukan di atas, pola sikap bangsa Indone-sia
dalam menghadapi keaneka-ragaman ini berdasar pada suatu sasanti atau adagium
“Bhinneka Tunggal Ika,” yang bermakna beraneka tetapi satu, yang hampir sama
dengan motto yang dipegang oleh bangsa Amerika, yakni “e pluribus unum.”
Pluralitas atau pluralistik tidak merupakan suatu faham, isme atau keyakinan
yang bersifat mutlak. Untuk itu tidak perlu dikembangkan ritual-ritual tertentu
seperti halnya agama. Prinsip pluralistik dan multikulturalistik adalah asas
yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan,
suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut
dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat
mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh. Kemajemukan bukan
dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi merupakan
kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing komponen bangsa, untuk selanjutnya
diikat secara sinerjik menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan
dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa.
c.
Bhinneka Tunggal Ika dalam
Demokrasi Indonesia
Perbedaan
suku, bahasa, agama, serta budaya, telah terbentuk menjadi satu kesatuan yang
utuh (NKRI), yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Keragaman tersebut
berdiri tegak dalam lingkaran persamaan, di bawah naungan satu bendera: bendera
Merah Putih. Satu lagu kebangsaan: lagu Indonesia Raya. Satu bahasa: Bahasa
Indonesia. Satu lambang negara, yakni seekor Garuda yang memiliki azas
Pancasila, dan dipadu dengan seuntai kalimat bermakna agung “Bhinneka Tunggal
Ika” sebagai mottonya. Jika merujuk pada esensi atau inti dari motto “Bhinneka
Tunggal Ika” yang hakekatnya mengandung nilai-nilai nasionalisme, yaitu
persatuan, kesatuan, serta kebersamaan untuk satu niat dan tujuan (visi dan
misi), yang dijalin erat oleh rasa persaudaraan. Sudah tentu, keragaman yang
terikat dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah aset yang paling berharga bagi bangsa
Indonesia untuk mewujudkan cita-cita luhurnya, yakni menata dan membangun
bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa bermartabat yang mampu berdiri sendiri:
adil, makmur, damai, sentosa.
Tapi,
bagaimana mungkin, Garuda yang konotasi melambangkan eksistensi serta
perjalanan bangsa Indonesia di era kemerdekaan, bisa mengepakkan sayap dan
terbang mengangkasa, bila Pancasila hanya sebatas ruh yang pasif dalam
jasadnya, dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi penggerak bagi ruh tersebut
tidak dinamis, atau tidak bergerak efektif sesuai inti dari kandungan maknanya.
Dalam
demokrasi Indonesia, yang menginduk pada Pancasila dan berorientasi pada
Undang-Undang Dasar 1945, serta mengacu pada Musyawarah Mufakat, nuansa
kebebasan yang sudah diatur dan dilindungi norma-norma atau etika kebangsaan,
telah melahirkan kembali berbagai perbedaan yang kongkrit sebagai bentuk
apresiasi dari kedemokrasian tersebut, seperti partai-partai politik,
organisasi massa, serta lembaga swadaya masyarakat. Dan maraknya keberadaan kelompok,
perkumpulan atau organisasi-organisasi, baik yang bergerak di bidang politik,
sosial kemasyarakatan ataupun yang lainnya, menunjukan bukti bahwa demokrasi di
Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan.
Demokrasi
Indonesia atau Demokrasi Pancasila yang berazas musyawarah mufakat, yang secara
harfiah menyimpan makna dari nilai-nilai nasionalisme dalam Bhinneka Tunggal
Ika, yaitu kebersamaan yang diikat oleh rasa persaudaraan, yang menjadi
manifestasi dari kokohnya persatuan serta kesatuan untuk satu tujuan, dimana
setiap keputusan adalah hasil kesepakatan yang intensif dari kebersamaan, yang
disaring secara jujur dan adil, dan dikembalikan dengan jujur dan adil pula
untuk kebersamaan.
Perbedaan kelompok, perbedaan pendapat dan pemikiran, yang disebut keragaman
dalam demokrasi Indonesia, bisa menjadi penyakit mematikan yang merongrong
bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita luhurnya, dan akan menjadi bumerang
yang memalukan bagi paham serta kedemokrasiannya, jika perbedaan atau keragaman
tersebut telah saling berbenturan dan tidak lagi memprioritaskan kepentingan
serta tujuan bersama atas nama kebersamaan yang dilandasi oleh rasa
persaudaraan, seperti yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Sejarah panjang penderitaan bangsa Indonesia pun akan terus berlarut, dan
Indonesia hanya akan menjadi bangsa yang didominasi konflik internal di atas
kemerdekaanya, jika ruang demokrasi yang begitu luas memberi kebebasan untuk
berekspresi dan beraspirasi, telah menumbuhkan sikap egois, individualis,
apatis, serta sikap mementingkan kelompok atau golongan. Sikap-sikap tersebut
adalah pembunuh kebenaran makna demokrasi, yang tegas menyatakan bahwa
kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat, dan rakyatlah yang memegang kendali
dalam sistem pemerintahan, yang kedudukannya berbentuk amanat.
Sikap-sikap yang jelas bertentangan dengan hakekat Bhinneka Tunggal Ika, hanya
akan membawa demokrasi Indonesia ke jurang kebablasan, dimana kedemokrasiannya
bukan lagi media atau alat untuk menegakkan nilai-nilai nasionalisme yang
menjadi subjek dari satu niat dan tujuan (visi dan misi) yang utuh. tetapi,
menjadi ajang perseteruan dan menjadi kendaraan untuk memperebutkan kursi
kehormatan yang disebut kekuasaan. Dan Pancasila yang menjadi ruh bangsa
Indonesia, yang seharusnya menjadi tolak ukur bagi pola pikir dan tindakan
bangsa Indonesia untuk merealisasikan tujuan bersama dalam wadah demokrasi,
hanya menjadi objek yang mandul dalam kedemokrasiannya.
Dalam hal ini, yang dibutuhkan bangsa Indonesia adalah kesadaran dari setiap
individunya untuk bisa mengevaluasi dan merevisi diri, serta berevolusi untuk
sebuah perubahan besar di dalam diri individunya atau revolusi diri, yang
disebut pembinaan moral atau akhlak. karena moral atau akhlak, merupakan
kerangka utama dalam demokrasi Indonesia atau Demokrasi Pancasila yang
disistematikan oleh Bhinneka Tunggal Ika untuk menerapkan kejujuran dan
keadilan dalam kebersamaan, demi menata dan membangun peradaban bangsa
Indonesia dalam demokrasi yang berjiwa amanat: amanat dari amanat, amanat oleh
amanat, amanat untuk amanat, tanpa harus dikotori oleh kebohongan. Sebab
kebohongan adalah bentuk pengkhianatan yang tumbuh dari kemiskinan moral atau
akhlak, yang menjadi titik awal dari kebobrokan atau kehancuran.
d.
Makna bhineka tunggal ika dalam persatuan indonesia
Makna
Bhineka Tunggal Ika dalam persatuan Indonesia bahwa walaupun bangsa Indonesia
terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan
adat-istiadat yang beraneka ragam, namun keseluruhannya merupakan suatu
kesatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut
disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28
November 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951. Proses
persatuan (nasionalisme) yang dikuasai oleh kekuasaan fisik akan tumbuh dan
berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses persatuan
(nasionalisme) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis,
maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari
realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia
prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan
suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun
hal-hal yang bersifat batin.
Prinsip
tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat
monopluralis yang terkandung dalam Pancasila. Di dalam perkembangan
nasionalisme di dunia, terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang
menyatakan bahwa :
“Nasionalisme
terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan
kewarganegaraan”.
Bangsa
tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui
jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai
macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka
ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan.
Oleh karena itu, keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu
perbedaan yang saling bertentangan, namun perbedaan itu justru merupakan daya
penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam
suatu kerjasama yang luhur yaitu Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.
Dalam
praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat
dua aspek yang mempengaruhi yaitu kekuasaan fisik (lahir), atau yang disebut
juga kekuasaan material yang berupa kekerasan, paksaan. Dan kekuasaan idealis
(batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan.
Prinsip-prinsip
nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk
tunggal yaitu :
1.
Kesatuan
Sejarah
Yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu
proses sejarah.
2.
Kesatuan
Nasib
Yaitu berada dalam satu proses sejarah yang sama dan
mengalami nasib yang sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan
nasional.
3.
Kesatuan
Kebudayaan
Yaitu Keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk
kebudayaan nasional.
4.
Kesatuan
Asas Kerohanian
Yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerohanian
yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila
Bhineka
Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan
Persatuan dan Kesatuan Indonesia, dimana kita haruslah dapat menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat
yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa,
adat-istiadat, warna kulit, dan lain-lain. Indonesia merupakan negara kepulauan
yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki
adat-istiadat, bahasa, aturan, kebiasaan, dan lain-lain yang berbeda antara
yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya sikap untuk menjaga Bhineka Tunggal
Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dimana setiap orang hanya mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya
sendiri tanpa peduli kepentingan bersama. Bila hal tersebut tejadi, pastinya
negara kita ini akan terpecah belah. Oleh sebab itu, Bhineka Tunggal Ika harus
dijaga dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap
terjaga, dan kitapun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini memerlukan
perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam
menyatukan wilayah Republik Indonesia menjadi negara kesatuan
B.
Berjiwa
Besar
Meneladani sikap kepahlawanan dan patriotisme
a.
Sikap rela berkorban
Bentuk-bentuk perbuatah rela berkorban yang sederhana,
antara lain sebagai berikut:
1.
Menyisihkan
uang untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana alam.
2.
Ikut
kegiatan membersihkan selokan-selokan dan jalan di lingkungan.
3.
Mengunjungi
orang sakit.
4.
Memberi
tumpangan atau penginapan bagi orang asing.
b.
Bersedia meminta dan memberi maaf
Dengan
saling memaafkan akan tercipta kehidupan yang damai di
lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, biasakan dirimu meminta maaf dan memberi maaf kepada siapa saja. Hal ini akan membantu menjaga kedamaian hidup bersama. Memberi maaf kepada orang yang bersalah juga ditekankan oleh ajaran agama.
lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, biasakan dirimu meminta maaf dan memberi maaf kepada siapa saja. Hal ini akan membantu menjaga kedamaian hidup bersama. Memberi maaf kepada orang yang bersalah juga ditekankan oleh ajaran agama.
c. Berjiwa
besar
Berjiwa
besar artinya menerima kemenangan dan kekalahan dengan lapang dada. Kata
lainnya adalah sportif. Kita harus berani mengakui orang atau kelompok lain
lebih kuat dan pantas menang. Kita tidak boleh sombong jika menang. Sebaliknya,
kita juga tidak boleh patah semangat jika mengalami
kekalahan. Dengan sikap dan berjiwa besar dalam hidup ini kita dapat meredam dan menghindari konflik.
kekalahan. Dengan sikap dan berjiwa besar dalam hidup ini kita dapat meredam dan menghindari konflik.
Bagaimana
cara menghargai jasa para pahlawan? Berikut ini beberapa bentuk cara menghargai
jasa-jasa para pahlawan bangsa.
1.
Memakamkan
mereka di tempat yang terhormat. Para pahlawan layak dihormati dengan
dikuburkan di taman makam pahlawan. Ada banyak sekali taman makam pahlawan. Di
antaranya; Jakarta, Taman Makam Pahlawan ada di Kalibata.
2.
Mengabadikan
nama-nama para pahlawan sebagai nama jalan, gedung dan lain sebagainya.
3.
Membangun
tugu peringatan, monumen, atau patung untuk mengenang dan menghormati jasa
mereka.
4.
Berziarah
ke taman makam pahlawan. Di sana kita menaburkan bunga dan mendoakan arwah para
pahlawan.
5.
Memperingati
peristiwa-peristiwa penting dalam perjuangan bangsa.
Misalnya, memperingati Hari Pahlawan, Hari Kemerdekaan, Hari Kartini, Hari Kebangkitan Nasional, dan lain-lain.
Misalnya, memperingati Hari Pahlawan, Hari Kemerdekaan, Hari Kartini, Hari Kebangkitan Nasional, dan lain-lain.
6.
Mengisi
kemerdekaan sesuai dengan bidang kita masing-masing. Sebagai pelajar, kita
harus belajar secara sungguh-sungguh.
7.
Meneladani
semangat kepahlawanan dan patriotisme yang ditunjukkan oleh para pahlawan.
C.
Nilai
Persatuan Pada Masa Kerajaan-Kerajaan Di Indonesia Dam Masa Perjuangan Merebut
Kemerdekaan Sampai Sekarang
a.
Nilai
Persatuan dan Kesatuan
Bangsa Indonesia merupakan bangsa
yang majemuk karena terdiri dari bermacam-macam suku, adat-istiadat, bahasa dan
agama. Kemajemukan tersebut, di satu sisi menjadi suatu potensi kemungkinan
terjadinya konflik, di sisi lain bisa menjadi unsur perekat dalam rangka
membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Masalah persatuan dan kesatuan
bangsa menjadi masalah utama Negara untuk mencapai kemajuan dan tujuan bangsa
Indonesia. Upaya itu telah ditempuh oleh bangsa Indonesia sejak masa Pergerakan
Nasional, karena pada masa itu persatuan dan kesatuan bangsa sangat diperlukan
dalam menghadapi kekuasaan colonial (penjajahan).
Nilai persatuan dan kesatuan bangsa
ini sangat penting untuk mempertahankan keutuhan bangsa agar tidak
tercerai-berai. Apabila Negara kita tidak utuh, maka dapat dipecah-belah
sehingga mudah dihancurkan dan dikuasai bangsa lain. Nilai persatuan dan
kesatuan berguna untuk memperkuat pertahanan bangsa dalam menghadapi ancaman
dari dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, juga dalam berjuang untuk
mencapai kemajuan dan cita-cita yang ingin dicapai. Apabila kita lihat dari
latar belakang masyarakat bangsa Indonesiayang bersifat majemuk dilihat dari
budaya, suku, dan ras, sehingga membutuhkan adanya persatuan dan kesatuan
bangsa dengan nilai persatuan dan kesatuan dapat digunakan sebagi jalan untuk
membina hubungan yang baik antara sesama manusia, maka dalam era reformasi saat
ini, nilai persatuan dan kesatuan dibutuhkan untuk mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai generasi
penerus bangsa, kita wajib mengamalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan itu dalam
kehidupan sehari-hari, dengan jalan membina hubungan yang baik antar sesama
masyarakat di sekitar lingkungan kita, sesama pelajar atau mahasiswa, sesama
teman kerja, atau sesame masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian, Bangsa
Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang paling aman dan sejahtera sepanjang
masa, serta kita harus bersyukur bahwa bangsa Indonesia tidak seperti
bangsa-bangsa lainnya di dunia yang sering dilanda perpecahan. Nilai persatuan
dan kesatuan itu akan jelas tampak dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam
kehidupan bergotong royong.
b. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Indonesia yang baru berdiri membutuhkan dasar
hukum untuk mengatur pemerintahan. Sebelumnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dididirikan oleh Jepang, penjajah
Indonesia di masa itu, telah mengadakan sidang untuk membahas hal ini.
Kebangkitan Nasional adalah Masa dimana Bangkitnya Rasa dan Semangat Persatuan,
Kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran
memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang
sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu
berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai
diperjuangkan sejak masa Multatuli.
Era BPUPKI
Badan yang diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 ini
ditugaskan untuk mempelajari hal-hal yang dibutuhkan oleh negara yang baru
merdeka. Badan ini semula terdiri atas 63 anggota, di Ketuai oleh Dr. Radjiman
Wediodinigrat, Wakil Ketua I: Ichibangase (warga negera Jepang) dan Wakil Ketua
II: R. Pandji Suroso. sidang Ir. Soekarno BPUPKI yang pertama, 29 Mei
sampai 1 Juni 1945,
Pada hari terakhir di sidang yang pertama itu, Dr.
Radjiman Wediodiningrat membentuk panitia delapan untuk memeriksa semua usulan
lisan dan tertulis. Panitia delapan diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini
bekerja ketika BPUPKI sedang reses. Lalu, ketua panitia delapan, Ir. Soekarno
mengumpulkan 38 orang anggota BPUPKI untuk membicarakan berbagai masalah
mengenai dasar negara tersebut.
Pada sidang BPUPKI kedua, 10 sampai 17 Juli 1945,
panitia sembilan dan ketigapuluh delapan anggota lainnya memberikan hasil
kegiatannya selama masa reses. Ketika itu dibentuklah Panitia Perancang
Undang-undang Dasar tanggal 10 Juli 1945, dan Ir.Soekarno ditugaskan menjadi
pemimpinnya. Panitia Perancang UUD ini bermusyawarah dan menghasilkan
persetujuan tentang isi rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang
diambil dari Piagam Jakarta. Akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1945, tugas BPUPKI
disepakati selesai. Badan ini pun dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang.
BPUPKI digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Era PPKI
PPKI beranggotakan 24 orang yang dianggap mewakili
seluruh lapisan masyarakat Indonesia di zaman itu. PPKI diketuai oleh Ir.
Soekarno dan didampingi Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Ketika itu
Marsekal Terauchi, seorang panglima Tentara Jepang, adalah orang yang
mengesahkan PPKI di Dalat Vietnam, pada tanggal 9 Agustus 1945.
Lalu, pada tanggal 18 Agustus 1945 diadakan
pembahasan untuk menentukan dasar negara Republik Indonesia. Sidang yang
diadakan oleh PPKI itu menyepakati bahwa Pancasila dan Undangundang Dasar 1945
sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila hasil pengesahan ini telah
mengalami perubahan seperti pada sila pertama yang tadinya berbunyi “Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti
menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Selain Pancasila, dasar negara Republik Indonesia
adalah Undang-undang Dasar 1945 Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah
dasar hukum di Indonesia. UUD 1945 memiliki dua bagian, Pembukaan dan Batang
Tubuh. Dalam pembukaan UUD 1945 tercantum perumusan Pancasila. Sedangkan pada
Batang Tubuh terdiri dari 37 pasal, 1 aturan peralihan yang terdiri atas 4
pasal, dan 1 aturan tambahan yang terdiri atas 2 pasal.
Menurut UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 bahwa negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Sistem pemerintahan
pada negara yang berbentuk republik dijalankan oleh Presiden. Presiden adalah
penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi setelah Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Lembaga negara ini memiliki kekuasaan tertinggi
yaitu mengangkat Presiden dan Wakilnya. Presiden sebagai kepala negara dan
kepala pemerintahan dipilih dari dan oleh rakyat melalui Pemilihan Langsung.
Bangsa Indonesia telah menempuh perjuangan panjang
untuk meraih kemerdekaannya. 350 tahun penjajahan Belanda dan 3,5 tahun dijajah
Jepang memberikan banyak pelajaran berharga akan arti pentingnya persatuan dan
kesatuan bangsa.
Politik adu domba Belanda yang dipergunakan untuk
memecah belah bangsa Indonesia mampu mematahkan perjuangan kemerdekaan
Indonesia. Belanda selalu berhasil membungkam perlawanan para pejuang di
berbagai wilayah Indonesia karena ketika itu kita belum bersatu. Perjuangan
kemerdekaan masih bersifat kedaerahan.Ketika perjuangan itu diwujudkan dengan
saling bersatu padu dan terorganisir maka kemerdekaan bukan sebuah impian
belaka. Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa mampu
mewujudkan lahirnya negara merdeka yang telah lama dicita-citakan ini. Oleh
karena itulah negara kita yang terdiri dari lautan dan kepulauan serta beragam
suku bangsa ini menjadi negara kesatuan.
Indonesia baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Hari kemerdekaan itu juga menandakan hari lahirnya bangsa dan negara Republik
Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno, beliau
pun lalu menjadi presiden pertama Republik Indonesia, dan ditandatangani pula
oleh Drs. Moh. Hatta, sang wakil presiden kemudian. Naskah proklamasi diketik
oleh Sayuti Malik. Pembacaan teks proklamasi tersebut bertempat di kediaman Ir.
Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.
c. Ancaman Terhadap Keutuhan Negara Republik donesia
Kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi incaran,
banyak pihak yang ingin menguasai kekayaan tersebut demi keserakahan nafsu
pribadi atau kelompoknya saja. Ancaman terhadap keutuhan negara bisa datang
dari luar dan dari dalam. Ancaman yang datang dari luar, misalnya negara lain
yang tidak sepaham dengan keutuhan wilayah Republik Indonesia. Salah satu
contohnya, kasus Sipadan dan Ligitan. Malaysia, negara tetangga kita mengklaim
bahwa kedua pulau di dekat Kalimantan tersebut adalah milik mereka.
Ancaman dari dalam pun tak kalah banyak. Rakyat
Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa dan agama menghadapi perbedaan
- perbedaan yang terjadi di antara mereka sendiri. Jika tidak dikelola dengan
baik perbedaan itu akan memicu rasa ketidakpuasan dan menimbulkan konflik
perpecahan sesama rakyat. Kasus ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Papua
misalnya bisa menjadi contoh ancaman dari dalam negeri sendiri. Separatisme
atau keinginan memisahkan diri dari Negara kesatuan Republik Indonesia jika
tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat
keutuhan negara Republik Indonesia terancam.
d. Cara penerapan pembelajaran ini kepada siswa
Nilai persatuan adalah nilai yang harus ditanamkan kepada
siswa. Nilai ini dalam PKn ditunjukan dengan cara bagaimana siswa harus
menghargai perbedaan yang ada. Seperti semboyan negara kita bhinekha tunggal
ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetap satu yaitu negara Indonesia.
Dengan demikian siswa akan lebih mengahargai perbedaan di keluarga, kelas dan
masyarakat. Sesuai yang terdapat dalam Pancasila sila ketiga, Persatuan
Indonesia.
Pelajaran
tentang Nilai-Nilai Persatuan Pada Masa Penjajahan Pergerakan Nasional Dan
Kemerdekaan dapat diterapkan pada peserta didik dengan cara seperti :
Menjelaskan kepada siswa tentang arti
persatuan
Menjelaskan kepada siswa tentang
sejarah Indonesia dari masa penjajahan hingga mencapai kemerdekaan.
Menjelaskan kepada siswa tentang usaha
yang dilakukan Bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan
Menjelaskan kepada siswa tentang upaya
apa saja yang bisa dilakukan untuk menjaga keutuhan Negara republik Indonesia.
Berikut ini beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk
menjaga keutuhan negara Republik Indonesia, antara lain:
1. Berteman
dengan semua orang tanpa membeda-bedakan suku bangsa,agama, kondisi sosial
ekonomi serta pendidikannya
2.
Mendukung upaya pemerintah dalam
mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia
3.
Belajar dan bekerja, atau berkarya
dengan jujur dan bersungguh-sungguh sehingga masa depan Indonesia bisa
bertambah baik
4.
Mencari informasi mengenai sejarah
bangsa dan negara dalam mewujudkan kemerdekaan dan upaya mempertahankan negara
ini dari serangan pihak luar sehingga menguatkan keyakinanmu untuk menjaga
keutuhan bangsa dan negara (belajar dari masa lalu)
5.
Memperingati hari-hari besar negara
seperti hari kemerdekaan, sumpah pemuda dan lain-lain dengan hati senang
6. Bersikap
adil pada semua temanmu, dan senantiasa membantu jika ada teman yang
membutuhkan (meski berbeda suku atau agama)
D.
Kesamaan
Identitas Suku Bangsa
Identitas
nasional = identitas kebangsaan. Identitasberasal dari bahasa Inggris
“identity,” yang berarti ciri, tanda, atau jati diri, yang melekat pada
seseorang, kelompok, atau sesuatu, yang membeda-kannya dengan yang lain.
Nasional merujuk
pada konsep kebangsaan. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda,
atau jatidiri bangsa yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Identitas nasional
lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity).
Identitas nasional Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain salah
satu di antaranya adalah adanya ideologi Pancasila sebagai dasar filsafat,
pandangan hidup, kepribadian, dan dasar negara.
Pengertian
identitas nasional yang dikemukakan oleh Koento Wibisono(2005) adalah
”manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kebidupannya.”
Adapun
indikator yang dijadikan sebagai salah satu parameter budaya untuk menca-ri
identitas nasional antara lain :
1. Pola perilaku yang terwujud melalui
aktivitas masyarakat sehari-hari. Hal ini menyangkut adat-istiadat, tata
kelakuan dan kebiasaan.
2.
Lambang-lambang
yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis meng-gambarkan
tujuan dan fungsi bangsa. Hal ini biasanya dinyatakan dalam bentuk peraturan
perundang-undangan, seperti Garuda Pancasilan, bendera, bahasa, dan lagu
kebangsaan.
3.
Alat-alat
kelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
seperti ba-ngunan, teknologi, dan peralatan lain. Contohnya bangunan
tempat ibadah, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan teknologi lain
seperti pesawat terbang, kapal laut, alat komunikasi, dll.
4.
Tujuan
yang ingin dicapai suatu bangsa yang sifatnya dinamis dan tidak
tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu (pertanian, olah
raga, dll.).
a. Identitas Kesukubangsaan
Identitas
kesukubangsaan (Cultural Unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan
atau sosiologis-antroplogis, yang disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku,
agama, adat-istiadat, keturunan (darah), dan daerah asal (homeland). Identitas yang
dimiliki oleh sebuah cultural unity bersifat askriptif (sudah ada sejak lahir),
alamiah (bawaan), primer, dan etnik. Setiap anggota memiliki
kesetiaan/loyalitas pada identitasnya (pada suku, agama, budaya, kerabat,
daerah asal, dan bahasa). Identitas ini disebut juga identitas primordial yang
pada umumnya sangat kuat karena memiliki ikatan emosional dan solidaritas erat.
b. Identitas Kebangsaan Dan Identitas
Nasional Indonesia
Identitas
kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu
bangsa-negara. Bisa saja dalam negara hanya adasatu bangsa (homogen), tetapi
umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan
identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan kesepakatan dari
banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu
bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam
negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa yang ada kemudian disepakati
untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara. Kesediaan
dan kesetiaan warga bangsa/negara untuk mendukung identitasnasional perlu
ditanamkan, dipupuk, dan dikembangkan terus-menerus. Mengapa? Karena warga
lebih dulu memiliki identitas kelompoknya, sehingga jangan sampai melun-turkan
identitas nasional. Di sini perlu ditekankan bahwa kesetiaan pada identitas nasional
akan mempersatukan warga bangsa itu sebagai ”satu bangsa” dalam negara. Bentuk
identitas kebangsaan bisa berupa adat-istiadat, bahasa nasional, lambang
nasional, bendera nasional, termasuk juga ideologi nasional.
Proses
pembentukan identitas nasional di Indonesia cukup panjang, dimulai dengan kesadaran
adanya perasaan senasib sepenanggungan ”bangsa Indonesia” akibat kekejaman
penjajah Belanda, kemudian memunculkan komitmen bangsa (tekad, dan kemudian
menjadi kesepakatan bersama) untuk berjuang dengan upaya yang lebih teratur
melalui organisasi-organisasi perjuangan (pergerakan) kemerdekaan
meng-usir penjajah sampai akhirnya Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus
1945 dan membentuk negara. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia sebagai
wujud konkrit dari hasil perjuangan bangsa dimaksud adalah :
1. Dasar falsafah dan ideologi negara, yaitu
Pancasila.
2. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu
bahasa Indonesia.
3. Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
5. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
6. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
7. Hukum dasar negara (konstitusi), yaitu UUD
1945.
8. Bentuk negara, yaitu NKRIdan bentuk
pemerintahannya Republik.
9. Konsepsi wawasan nusantara, yaitu sebagai cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
memiliki nilai stra-tegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.
10. Beragam kebudayaan daerah
yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
E.
Keberagaman
Suber Daya Alam
a. Flora
dan Fauna
Wilayah Asia Tenggara memiliki banyak sekali hutan
yang cukup luas, hal ini disebabkan oleh curah hujan yang relatif tinggi dan
kondisi tanah yang subur. Hanya Negara Singapura yang tidak memiliki area hutan
seperti halnya negara-negara lain. Jenis hutan yang ada di wilayah Asia
Tenggara pada umumnya berupa Hutan Tropis Basah yang bersifat Heterogen, jenis
hutan lain adalah Hutan Homogen, dan Hutan Mangrove. Hasil hutan yang banyak
dimanfaatkan sebagai komoditi ekspor adalah berbagai jenis kayu, karet, rotan,
dan damar.
b.
Laut
Kawasan Asia Tenggara memiliki sumber daya laut yang
cukup luas. Hampir semua negara di Kawasan Asia Tenggara memiliki wilayah
perairanlaut, kecuali Negara Laos. Sumber daya laut di Asia Tenggara banyak dimanfaatkan
sebagai:
1. Sebagai
batas administrasi atau batas kedaulatan Negara.
2.
Sebagai sumber bahan tambang, garam, dan
protein hewani.
3.
Sebagai objek wisata pantai atau bahari
untuk kepentingan penelitian.
4.
Sebagai wahana olah raga, pertahanan keamanan,
dan sarana transportasi
c. Barang
Tambang dan Mineral
Jenis bahan tambang dan mineral yang terdapat di
wilayah Asia Tenggara cukup banyak dan bervariatif. Jenis-jenis bahan tambang
dan mineral utama di negara Asia
Tenggara sebagai beriku:
1. Indonesia
Minyak
bumi, gas alam, bouksit, timah putih, bijih besi, batu bara, intan, emas, dan perak.
2.
Malaysia
Timah
putih, minyak bumi, gas alam, bouksit, emas, dan perak.
3.
Brunei Darussalam
Minyak
bumi dan gas alam.
4.
Filipina
Bijih
besi, emas, perak, kobalt, seng, mangan, minyak bumi, dan gas alam.
5.
Thailand
Timah
putih, batu-batu mulia, batu bara, mangan, wolfram.
6.
Laos
Batu
bara, gibs, timah putih, belerang dan
tembaga.
7.
Kampuchea
Batu-batu
mulia, mangan, fosfat, emas, minyak bumi
8.
Vietnam
Emas,
bijih besi, timah, fosfat, seng, krom, minyak bumi dan batuu bara.
9.
Myanmar
Minyak
bumu, gas alam, emas, timbal,
batu bara, batu mulia, timah putih, tungsten, dan
pasir kwarsa.
10.
Timor Leste
Minyak bumi, gas
alam, emas, dan marmer.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Sebagai
semboyan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika mengandung makna yang penting
karena pengertian atau makna yang terkandung dalam seloka tersebut itulah
kiranya yang menuntun pemahaman bangsa Indonesia bahwa walaupun kita memiliki
keanekaragaman dalam banyak hal akan tetapi tetap satu jua adanya.
2.
Berjiwa
besar artinya menerima kemenangan dan kekalahan dengan lapang dada. Kata
lainnya adalah sportif.
3.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
majemuk karena terdiri dari bermacam-macam suku, adat-istiadat, bahasa dan
agama. Kemajemukan tersebut, di satu sisi menjadi suatu potensi kemungkinan
terjadinya konflik, di sisi lain bisa menjadi unsur perekat dalam rangka
membina persatuan dan kesatuan bangsa.
4.
Identitas
kesukubangsaan (Cultural Unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan
atau sosiologis-antroplogis, yang disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku,
agama, adat-istiadat, keturunan (darah), dan daerah asal (homeland).
5.
Keberagaman sumber daya alam diantaranya
ada flora dan fauna, laut, dan Barang Tambang dan Mineral.